Publications

"Writing is a work for eternity"
Pramoedya Ananta Toer

10
AUG

Perbedaan Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga: Pendekatan Regulasi dan Dasar Hukumnya

Pengawasan dan regulasi terhadap produk makanan dan obat-obatan adalah bagian integral dari sistem kesehatan masyarakat. Di Indonesia, dua perizinan penting yang memegang peran sentral dalam menjaga kualitas, keamanan, dan ketersediaan produk-produk tersebut adalah Izin Edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah daerah.





BARITA AYU THERESSA, S.H., M.H.
20
OCT
Intellectual Property

Penerapan Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang

Kekayaan Intelektual (“KI”) dapat kita ketahui sebagai kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Hasil karya yang diciptakan merupakan buah pemikiran manusia di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian hingga sastra. Dalam perkembangannya, manusia menyadari bahwa perlu adanya perlindungan terhadap karya-karya yang telah diciptakan, terutama karya-karya tersebut telah memiliki manfaat ekonomi. Kemudian, manusia menyadari bahwa perlu adanya perlindungan hak atas kekayaan intelektual tersebut, sehingga dalam perkembangannya negara mulai mengembangkan kaidah-kaidah hukum yang dapat melindungi masyarakat dalam mengembangkan karya-karyanya.

BARITA AYU THERESSA, S.H., M.H.
05
OCT

Pemanfaatan Sistem Elektronik Untuk Pengajuan Keberatan Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai

Dalam rangka mendukung perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, pada 13 September 2022, pemerintah Republik Indonesia mengundangkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136/PMK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai (“PMK No. 136/2022”). Melalui PMK No. 136/2022 yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, Menteri Keuangan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam peraturan sebelumnya.





KALD Law Office
22
AUG
DISPUTE RESOLUTION

Penerapan Business Judgement Rule terhadap Kerugian BUMN

Diterbitkannya PP No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN (“PP 23/2022”) semakin mempertegas konsep business judgement rule dalam kepengurusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh direksi dan komisaris yang tertuang dalam Pasal 27 ayat (2a) dan Pasal 59 ayat (2a). Sebelum kehadiran PP 23/2022, prinsip business judgement rule telah tertuang dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU Perseroan Terbatas”) dalam ketentuan Pasal 97 ayat (5) dan Pasal 114 ayat (5). Pada dasarnya, PP 23/2022 hanya mempertegas kembali prinsip business judgement rule dalam tataran BUMN.

Ksatria Surbakti, S.H.
13
JUL
Mining

Sanksi Administratif dan Upaya Hukum Terhadap Pencabutan Izin Usaha Pertambangan

Izin Usaha Pertambangan atau sering disebut IUP merupakan izin yang diberikan oleh pemerintah kepada pemegang IUP berupa badan usaha, koperasi atau perusahaan perseorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan. Terdapat berbagai proses dan syarat administratif yang harus dipenuhi untuk dapat menjadi pemegang IUP. Setelah menerima IUP, pemegang IUP diharuskan mematuhi segala kewajiban dan menjalankan kegiatan usaha pertambangan sebagaimana yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





David V.H. Sitorus, S.H., M.H.
30
JUN
Intellectual Property

Bagaimana Jika Merek Anda Ditolak?

Dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi digital dan kegiatan perekonomian yang berkaitan erat dengan merek, pemilik merek terdaftar membutuhkan adanya perlindungan hukum hukum dan perasaan aman dalam menggunakan brand miliknya sebagai identitas barang atau jasa yang akan dipasarkan. Di era perdagangan bebas yang membutuhkan kecepatan dan kecermatan dalam berbisnis, semakin banyak pelaku usaha yang mulai menyadari pentingnya perlindungan hukum atas suatu merek sebagai karya yang dihasilkan dari intelektualitas manusia.





Barita Ayu Theressa, S.H., M.H.
13
May
Mining

Perkembangan Baru Pedoman Evaluasi Izin Usaha Pertambangan

Usaha pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan penataan Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) melalui (salah satunya) pemberian kewajiban bagi Gubernur/Bupati/Walikota untuk menyerahkan dokumen IUP yang menjadi kewenangannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri ESDM”) dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), untuk tujuan pembaharuan dan evaluasi oleh Menteri ESDM semakin konkrit.

KALD Law Office
06
MAY
Intellectual Property

Perlindungan Hak Cipta Dalam NFT

Non-fungible token (NFT) telah menjadi berita utama dalam beberapa waktu terakhir karena dianggap semakin menarik dan bernilai. Sampai dengan saat ini, banyak NFT yang mencapai harga yang demikian tinggi. Terlepas dari popularitas NFT yang kian menarik perhatian, penting untuk diingat bahwa NFT tunduk pada hukum kekayaan intelektual, terutama hukum hak cipta, seperti karya seni tradisional umumnya. NFT juga dianggap telah menjadi pelopor di bidang teknologi dan menjadi bisnis yang menjanjikan bagi para penggiat seni.




Barita Ayu Theressa, S.H., M.H.
20
APR
Dispute Resolution

Upaya Hukum Memulihkan Kerugian Korban Investasi Digital

Belakangan ini, penipuan dengan modus operandi investasi kian marak terjadi. Tingginya minat masyarakat terhadap investasi yang tidak berbanding lurus dengan literasi keuangan yang benar semakin membuat subur praktik investasi digital ilegal. Hal tersebut terbukti dengan semakin banyaknya terkuak penipuan dengan berbagai modus investasi digital, di antaranya adalah opsi biner (binary option) dan robot trading ilegal Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan ribu dengan nilai kerugian mencapai triliunan rupiah.




Ksatria Surbakti, S.H.
11
APR
Mining

Pencabutan IUP dan Tata Kelola Usaha Pertambangan Nasional

Pemerintah telah mengumumkan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara. Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), disebutkan bahwa jumlah izin pertambangan, termasuk pemegang perjanjian/kontrak mineral dan batubara Indonesia, tercatat mencapai 7.851 dengan total IUP mencapai 5.285. Belakangan, pemerintah melakukan evaluasi terhadap banyaknya izin yang telah diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan tambang karena tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional.

David V.H. Sitorus, S.H., M.H.